Thu. Jul 25th, 2024

Mulai hari ini, Kamis (30/9/2021), siapapun yang akan masuk ke Polresta Malang Kota wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Perlu diketahui, kebijakan itu tidak hanya berlaku untuk masyarakat, namun juga anggota kepolisian. Kebijakan ini diberlakukan, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid 19 di lingkungan kantor polisi.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pengurusan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi mulai minggu lalu.

“Minggu lalu sudah kami urus ke Dinkes dan Kominfo. Lalu Selasa (28/9/2021) kemarin sudah terpenuhi, tetapi kami tidak bisa menerapkannya langsung, karena harus menata tempatnya. Sehingga, baru kami berlakukan di hari ini,” ujarnya Kamis (30/9/2021).

Dirinya menjelaskan, QR Code PeduliLindungi telah terpasang di 12 titik layanan publik Polresta Malang Kota, “Termasuk di lima Polsek jajaran, gerbang utama Polresta Malang Kota, pintu masuk lobi Polresta Malang Kota, dan ruang pelayanan BPKB,” tambahnya.

Di setiap titik QR Code PeduliLindungi, terdapat anggota polisi yang bertugas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk mengajarkan kepada masyarakat, cara mengunduh serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Bagi yang belum vaksin, kami imbau untuk segera melaksanakan vaksin. Dan masyarakat yang datang, diimbau telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.

Namun, pihaknya tetap memberikan kelonggaran kepada masyarakat. Apabila masyarakat tidak sempat mengunduh aplikasi PeduliLindungi, serta tidak memiliki handphone untuk mengunduh aplikasi tersebut.

“Bagi mereka yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bukan berarti tidak boleh ke Polresta Malang Kota. Mereka boleh datang, namun harus membawa kartu vaksinasi satu atau vaksinasi kedua. Bagi yang belum divaksin, tetap boleh ke Polresta Malang Kota. Tetapi harus mematuhi prokes ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak,” tandasnya.

By syugmay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *