Lembaga konsultan dan analisa dari AS yang biasa melakukan poling secara global, Gallup, merilis survei terbaru terkait hukum dan ketertiban di sejumlah negara. Hasilnya, kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menempati urutan lima besar dunia setelah Singapura, Tajikistan, Norwegia dan Swiss.
Survei ini dituangkan dalam laporan bertajuk ‘Global Law and Order 2022’. Meski laporan itu dirilis pada Oktober 2022, surveinya dilakukan pada 2021.
Posisi lima besar ini merujuk pada persepsi masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian masing-masing negara. Singapura berada di peringkat pertama dengan skor 96.
Disusul Tajikistan dengan skor 95, Norwegia skor 93, dan Swiss skor 92. Kemudian Indonesia di peringkat lima dengan raihan sama dengan Swiss, yakni 92.
Indikator itu memaparkan berbagai penilaian spesifik penegakkan hukum dan ketertiban masyarakat di masing-masing negara. Poin utama pertanyaan surveI Gallup, pertama, rasa aman masyarakat ketika bepergian di malam hari.
Lalu, dalam 12 bulan terakhir masyarakat tak mengalami perampasan atau pencurian harta. Terakhir, dalam satu tahun terakhir tidak pernah mengalami serangan atau perampokan di jalanan.
Pertanyaan-pertanyaan ini ditanyakan saat wawancara terhadap hampir 127.000 orang dewasa. Mereka tersebar di lebih dari 120 negara pada 2021.
“Asia Tenggara (ASEAN) merupakan rumah bagi kenaikan kepercayaan terbesar pada 2021, naik empat poin dari 78% menjadi 82%. Kawasan ini memimpin semua wilayah lain dalam ukuran tersebut,” sebut laporan Gallup.
Gallup menjelaskan, peningkatan indeks yang dialami Singapura memperlihatkan masyarakat di negara tersebut memiliki persepsi kepercayaan yang tinggi terhadap kepolisian setempat. Persentase kepercayaannya mencapai 93 persen.
Untuk Indonesia, kepercayaan warga terhadap kepolisian melonjak 92% dari tahun sebelumnya 81%. “Indikator sebelumnya turun dipicu peristiwa penanganan demonstrasi yang masih keras,” ungkap Gallup.