Wed. Oct 23rd, 2024

Nagekeo, NTT – Kepolisian Resor Nagekeo melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap dan menetapkan tersangka pelaku pembakaran lahan yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Para tersangka itu masing-masing inisial RS, laki-laki (68), dan tersangka RR laki-laki (31). RS merupakan warga Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka dan berdomisili di Kelurahan Lape. Sedangkan RR merupakan pegawai honorer di RSUD Aeramo bekerja sebagai tenaga kebersihan beralamat tempat tinggal di RT 16, Desa Waekokak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagekeo AKP Cressida Renggi Saputra, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, motif yang dilakukan tersangka RS, yakni, pada hari kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 wita, pelaku sedang dalam perjalanan dari rumah milik saudara AR hendak menuju rumah milik anak mantu pelaku yang berlokasi di bukit Hobobure Parabhara, Kelurahan Lape. Saat dalam perjalanan pelaku sambil menghisap rokok dan pelaku kemudian tidak sadar membuang puntung rokok ke rumput yang kering.

“Setelah membuang puntung rokok tersebut pelaku langsung melanjutkan perjalanan menuju rumah anak mantu yang bernama HG. Dan setelah kurang lebih 200 meter pelaku menoleh ke belakang melihat telah terjadi kebakaran lahan yang mana seketika ia langsung menyadari bahwa penyebab terjadinya kebakaran itu adalah akibat perbuatannya membuang puntung rokok tadi,” jelas AKP Renggi dalam konferensi pers di ruang lobi Polres Nagekeo, Selasa (22/08/2023).

Lanjut AKP Renggi, setelah itu pelaku bertemu dengan saudara F yang pada saat itu sedang melintas dan sempat menanyakan ke pelaku tentang penyebab kebakaran tersebut. Namun pelaku menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu sembari berjalan menuju rumah anak mantunya.

“Sesampainya di rumah anak mantu HIRONIMUS GATI pelaku sempat melihat kebakaran tersebut. Dan kurang lebih pukul 13.00 wita Tim Pemadam kebakaran sampai di lokasi dan langsung memadamkan api, akan tetapi karena akses jalan masuk dan topografi yang terjal sehingga menyulitkan tim pemadam untuk melakukan pemadam api yang kian membesar tersebut,” tandasnya.

Sementara untuk modus yang dilakukan tersangka RR, AKP Renggi menguraikan bahwa, sekitar pukul 08.00 wita, pada saat itu pelaku sedang membakar sampah yang diambil dari ruangan ICU, ruangan UGD, ruangan Rawat Nginap, Ruangan Laboraturium.

Pelaku tidak mengetahui bahwa sampah tersebut terdapat limbah medis dikarenakan sudah di gabungkan dalam satu wadah plalstik hitam dan pelaku hanya mengangkat dari dalam ruangan kemudian langsung di buang ke tempat sampah dan mebakarnya.

Kata AKP Renggi, dari pengakuan pelaku, pada saat membakar sampah tersebut dirinya masih menunggu sampai api benar-benar padam. Setelah padam ia langsung pulang ke rumah di Wekokak.

“Setelah sampai di rumah, pelaku ditelepon oleh saudari MAYA SULAIMAN yang mengatakan bahwa telah terjadi kebakaran. Pelaku pun segera kembali untuk memadamkan api. Dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan luas lahan yang terbakar kurang lebih 5 hektar,” terangnya.

AKP Renggi menyebut, atas perbuatannya, para pelaku tersebut disangkakan dengan pasal 188 KUH Pidana dimana perbuatan menimbulkan bahaya umum bagi nyawa orang lain, atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati.

“Barangsiapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjarapaling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi nyawa orang lain, atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati,” sebut AKP Renggi.

Di samping itu AKP Renggi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat atau petugas kebersihan yang bekerja pada dinas/instansi agar selalu berhati-hati ketika melakukan pembakaran sampah mengingat saat ini sedang musim kemarau.

“Untuk menghindari terjadinya kebakaran lahan, barang atau bangunan agar sampah yang telah dikumpulkan selalu diangkut untuk dibuang di Tempat Pembuangan,” pungkasnya.

By syugmay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *